Rss

Sabtu, 19 Maret 2011

MEKANISME PENYUSUNAN DAN RELEVANSI ANGGARAN


Salah satu sasaran dilaksanakannya fungsi perencanaan adalah untuk menjamin tercapainya tujuan yang telah ditentukan. Masing – masing tujuan ini kemudian dapat diperinci lebih lanjut berikut ini :
a.         Tujuan – tujuan yang umum, yang menyangkut hal – hal seperti :
ü Ekonomis finansial
Ekonomis berupa peranan yang diinginkan oleh perusahaan sebagai lembaga yang bergerak di bidang ekonomi, lalu Finansial berupa mencari keuntungan sebagai persyaratan agar perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya.
ü Konsumen
Bahwa produk yang dihasilkan harus dapat memberikan kepuasan kepada konsumen dan memelihara hubungan baik dengan konsumen.
ü Pemilik modal
Menjalin hubungan yang sebaik mungkin dengan kaum pemilik modal, agar mereka tetap bersedia memberikan modalnya.
b.        Tujuan – tujuan yang khusus, yang menyangkut hal – hal seperti :
ü Produk
  Misalnya perusahaan ingin dikenal sebagai produsen produk-produk bermutu.
ü Luas daerah pemasaran yang ingin dicapai, nasional atau regional.
ü Market share yang dimiliki.
ü Return on Investment tertentu.

1.        MEKANISME PENYUSUNAN ANGGARAN
Untuk mencapai tujuan – tujuan diatas, perusahaan seharusnya menyusun anggaran yang merupakan penjabaran secara lebih terperinci dari masing – masing tujuan menjadi pogram kerja yang akan dilaksanakan. Di dalam garis besarnya, mekanisme penyusunan anggaran berjalan paralel dengan pembagian wewenang dan tanggung jawab operasional yang tercermin dalam bagan organisasi perusahaan.
Komisi anggaran umumnya berada langsung di bawah Direksi, karena baik dalam penyusunan maupun dalam pelaksanaannya anggaran perlu melibatkan personalia dari berbagai bagian. Hal ini dilakukan agar anggaran menjadi alat vital bagi manajemen untuk menggerakan serta mengarahkan kegiatan – kegiatan seluruh bagian.

Keanggotaan dari Komisi Anggaran ini meliputi :
a.     Salah seorang Anggota Direksi. Bertugas memberikan pedoman umum yang akan dipakai dalam penyusunan anggaran, baik jangka pendek atau tahunan.
b.    Manajer Pemasaran. Bertugas menyusun anggaran penjualan dan anggaran biaya distribusi, termasuk biaya iklan dan promosi.
c.     Manajer produksi. Bertugas menyusun anggaran yang berhubungan dengan seluruh kegiatan produksi seperti : tenaga kerja, bahan mentah, pembelian, biaya overhead dll.
d.    Manajer Keuangan. Bertugas menyusun anggaran yang berhubungan dengan posisi keuangan perusahaan seperti anggaran kas, anggaran rugi/laba dan neraca.
e.     Manajer Bagian Umum, Administrasi dan Personalia. Bertugas menyusun anggaran yang berhubungan dengan biaya umum, administrasi dan personalia.
Komisi Anggaran umumnya bukan merupakan organ yang tetap, melainkan hanya dibutuhkan pada waktu – waktu tertentu saja, misalnya setiap akhir tahun guna menyusun anggaran untuk tahun berikutnya. Rapat Komisi Anggaran lebih banyak bersifat koordinatif, yang berfungsi untuk membentuk keserasian pendapat.

0 komentar:

pasang iklan